Tuesday, April 2, 2019

TUGAS PANCASILA SEMESTER 1: MAKALAH PANCASILA


AMIK
CITRA BUANA INDONESIA



2013




IMPLEMENTASI
PANCASILA DALAM KEHIDUPAN



SEHARI-HARI





https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcR5Vumz9Jfnj2eXwxrwBxbTaAU2BQI2t5rggimWWS4vQE4UIoU4


SRI
WAHYUNI



KOMPUTER
AKUNTANSI F24



2013




PANCASILA






https://encrypted-tbn3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQIjK7yRJJLOASYiupmeeS9UZx1VYaI5JOSyYRgcWoFwzImPwhb


DAFTAR ISI



ABSTRAKSI



I.
PENDAHULUAN



I.1 Latar
Belakang Masalah



I.2 Rumusan
Masalah



II. PEMBAHASAN



II.1 Pengertian
Pancasila



II.2
Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari



III.
PENUTUP



III.1
Kesimpulan



III.2
Saran




ABSTRAKSI



Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia yang sudah tidak berpegang teguh
pada ideologi dasar negaranya. Globalisasi yang besar dan singkat membuat
banyak orang lupa diri akan apa yang menjadi dasar negara yaitu Pancasila. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman
kehidupan berbangsa dan bernegara bagi
seluruh rakyat Indonesia. Maka dari itu
dalam karya tulis ini akan dijelaskan apa itu Pancasila dan Implementasinya
dalam kehidupan sehari-hari.




I. PENDAHULUAN



I.1 Latar Belakang Masalah



Pada zaman Globalisasi saat ini banyak pengaruh dari luar ke dalam yang baik maupun yang
buruk. Sebagai bukti masyarakat sudah terpengaruh dengan kebiasaan yang
seharusnya tidak patut dilakukan oleh bangsa kita. Sudah banyak masyarakat yang
lupa akan landasan negara kita sebagai ideologi dasar bagi negara Indonesia
yaitu Pancasila. Sebagai rakyat Indonesia, Pancasila merupakan pedoman hidup
kita. Pada kenyataannya, saat ini masyarakat Indonesia sudah lupa akan pelaksanaan
ideologi dasar negara kita. Dari
pejabat-pejabat hingga rakyat kalangan menengah kebawah sudah banyak yang tidak
peduli lagi akan ideologi dasar negara ini.Maka dari itu Pancasila sebagai
ideology dasar bagi negara Indonesia harus diketahui dan diterapkan oleh
seluruh warga negara Indonesia. Dengan demikian warga negara Indonesia mengerti
dan meyakini Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa dan mengamalkan Pancasila
tersebut dalam setiap langkah mereka.




I.2 Rumusan Masalah



Dari latar belakang tersebut agar dalam penulisan
makalah ini memperoleh hasil yang tepat dan diinginkan, maka penulis dalam penulisan ini menyusun rumusan masalah.



1. Apakah
Pancasila itu, dan mengapa tersusun Pancasila?



2. Apakah
fungsi Pancasila bagi warga negara Indonesia?



3. Bagaimana
Pengamalan Pancasila Dalam Kehidupan sehari hari?








II. PEMBAHASAN



II.1 Pengertian Pancasila



Seperti yang kita ketahui, Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia.
Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta
pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Perkataan
Pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan
Buddha yaitu dalam Kitab Tripitaka dimana dalam ajaran buddha tersebut terdapat
suatu ajaran moral untuk mencapai nirwana/surga melalui Pancasila yang isinya 5
J. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara
bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmatkebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar
1945.



Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat
usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia yaitu :




 Lima Dasar oleh Muhammad
Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri
Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan
Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu
berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah
lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato
Yamin tersebut.



 Panca Sila oleh Soekarno yang
dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul
"Lahirnya Pancasila". Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai
berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar
permusyawaratan;



Kesejahteraan; Ketuhanan.
Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno
dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya: Sekarang banyaknya prinsip:
kebangsaan, internasionalisme,mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima
bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma,
tetapi saya namakan ini dengan petunjuk
seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas
kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi. Setelah
Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:



 Rumusan Keempat : Mukaddimah
Undang-undang Dasar Sementara
- tanggal 15 Agustus 1950



 Rumusan Kelima : Rumusan
Kedua yang dijiwai oleh Rumusan
Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959) Pada tanggal 30 September 1965,
adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Pemberontakan ini merupakan
wujud usaha mengubah unsur Pancasila
menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun
berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami
kegagalan.



Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30
September G30S-PKI dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian
Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah sakti, tak
tergantikan.




Dengan demikian Pancasila adalah :



 Sila pertama – Ketuhanan Yang
Maha Esa.



 Sila kedua – Kemanusian yang
adil dan beradab.4



 Sila ketiga – Persatuan
Indonesia.



 Sila keempat – Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.



 Sila kelima – Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia




Nilai-Nilai Dan Pancasila Dan UUD 1945



a. Ketuhanan
Yang Maha Esa


Makna sila ini adalah :


Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan
kepercayaan masing-masing. Saling menghormati kebebasan menjalankan
ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Tidak memaksakan
suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain.



b. Kemanusiaan
Yang Adil Dan Beradab

Makna sila ini adalah :


1. Mengembangkan sikap tenggang rasa



2.Menjunjung tinggi nilai kemanusiaaan


3.Berani membela kebenaran dan keadilan



4.Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan




c.
Persatuan Indonesia

1.Makna sila ini adalah ;


2. Cinta akan tanah air

3. Rela berkorban demi bangsa dan Negara

4. Berbangsa sebagai bagian dari Indonesia




d. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusywaratan /Perwakilan Makna
sila ini ;

1.Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat


2.Tidak memaksa kehendak kepada orang lain


3.Mengutamakan budaya /musyawarah dalam mengambil keputusan bersama




e. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia

1.Makna sila ini adalah:


2. Menolong sesame

3.Menghargai orang lain



4.Menghormati hak-hak orang lain


5. Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama


6. Bersikap adil terhadap sesama




Makna Lambang Garuda Pancasila



a. Perisai di tengah
melambangkan pertahanan bangsa Indonesia



b. Simbol–simbol
didalam perisai masing-masing melambangkan sila–sila dalam pancasila



c. Bintang
melambangkan sila ketuhanan Yang Maha Esa



d. Rantai melambangkan
sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap



e. Pohon Beringin
melambangkan Sila Persatuan Indonesia



f. Kepala banteng
melambangkan Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawarataan/perwakilan



g. Padi dan kapas
melambangkan sila Keadilan sosial Bagi seluruh rakyat Indonesia



h. Warna merah putih melambangkan
warna bendera nasional Indonesia merah berarti berani dan putih berarti suci



i.
Garis hitam yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang
dilintasi Garis khatulistiwa .

Naskah Undang-Undang Dasar 1945



Sebelum dilakukan perubahan undang –undang 1945 terdiri atas pembukaan ,batang
tubuh,serta penjelasan.

Setelah dilakukan 4 kali perubahan ,uud 1945.Dalam risalah sidang tahunan MPR tahun2002,diterbitkan
undang-undang dasar Negara Indonesia tahun 1945 dalam satu naskah sebagai
naskah perbantuan dan kompilasi tanpa ada opini



Perubahan UUD 1945
Salah satu tuntutan
reformasi 1998 adalah dilakukan perubahan terhadap UUD1945 .latar
belakang perubahab UUD1945 antara lain karena pada masa Orde baru ,kekuasaan
yang sangat besar pada presiden ,adanya pasal-pasal yang terlalu “luwes”.

Tujuan perubahan UUD 1945 adalah menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan
Negara ,Ham ,kedaulatan rakyat , dan Negara hukum serta hal-hal lain yang
sesuai dengan perkembangan aspirasi kebutuhan bangsa .dalam kurun waktu
1999-2002,UUD 1945 mengalami 4kali perubahan yang ditetapkan dalam:


SIdang Umum MPR 1999 tanggal 14-21 Oktober1999


Sidang Tahunan MPR 2000 ,tanggal 7-18 Agustus 2000


Sidang Tahunan MPR 2001,tanggal 1-9 november 2001

Sidang Tahunan MPR 2002,tanggal 1-11 Agustus 1999




II.2 Implementasi Pancasila dalam Kehidupan
Sehari-hari



Dalam hidup berbangsa dan bernegara, sebagai warga
negara Indonesia kita harus berpegang teguh pada Pancasila yang mana itu adalah
ideologi dasar negara kita. Dalam
kehidupan sehari-hari pastinya kita harus bersikap baik, Pancasila sebagai pedoman bagi seluruh warga
negara Indonesia seharusnya lebih dari
cukup untuk menjadi arah hidup kita dalam berbangsa dan bernegara.



Seharusnya pengamalan butir-butir Pancasila telah
ditata dalam Tap MPR no.I/MPR/2003 yang
terdapat 45 butir Pancasila. Dalam ketetapan tersebut sudah dijelaskan
bagaimana pengamalan dalam keseharian warga negara Indonesia. Mungkin banyak
orang yang belum mengetahui dan mengamalkannya akibat kurangnya pengetahuan dan
masuknya pengaruh globalisasi yang mungkin dapat merusak ideologi dasar negara
ini.




Sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha
Esa. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan
agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan



yang adil dan beradab. Seharusnya dalam sila pertama
ini, warga negara Indonesia sudah jelas dan mengerti tentang Tuhan Yang Maha
Esa. Meyakini bahwa perbuatan dan sikap kita pasti akan diperhatikan oleh Tuhan
kita masing-masing. Tetapi pada kenyataannya masih banyak orang yang merasa
bahwa hidupnya bebas tanpa pengawasan dari Tuhan Yang Maha Mengetahui. Kenyataannya
masih banyak kebohongan, kecurangan, konspirasi, dan masih banyak hal lainnya
yang diperbuat oleh manusia. Sebagai contoh kecil yaitu masih banyak pelajar
yang berbuat kecurangan dalam pembelajaran seperti mencontek, membuat cara
apapun untuk mendapatkan jawaban saat ujian, dan masih banyak lagi. Juga
seperti koruptor, yang berbuat seenaknya merampas uang yang bukan haknya.
Hal-hal tersebut menandakan bahwa orang tersebut.Merasa tidak diawasi oleh
Tuhan mereka. Kemudian mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama
antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap
Tuhan Yang Maha Esa. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Akur dalam bermasyarakat sebagai umat
beragama saling menghormati kehendak beribadah satu sama lain sesuai agama yang
sah di Indonesia. Tidak menghalang-halangi umat beragama lain untuk beribadah
dan berdakwah masing-masing asalkan masih dalam norma-norma yang berlaku. Beranggapan
agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Digaris bawahi,
bahwa adanya sangkut paut kita terhadap Tuhan. Kita yakin bahwa tuhan menilai
setiap perbuatan kita, maka dari itu kita harus berbuat yang terbaik di mata
Tuhan kita. Mulailah mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain. Jangan memaksakan agama kepada orang lain, biarkan mereka memilih
dan menilai setiap agama. Masih banyak juga doktrinisasi agama yang memaksa
secara langsung maupun tidak langsung. Doktrinisasi secara langsung salah
satunya adalah penculikan, terorisme, dan pengakuan jaminan masuk surga.
Sebenarnya yang lebih parah adalah doktrinisasi secara tidak langsung salah
satunya adalah bantuan finansial, secara sengaja mereka memberikan bantuan finansial yang
banyak kepada seseorang dan pada akhirnya orang tersebut dipaksakan masuk agama
tersebut dengan alasan bantuan yang telah diberikan.Sila kedua yaitu Kemanusian yang adil dan beradab,
mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban
asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan,
jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Tidak merendahkan
orang lain dengan mudah tetapi bersikaplah rendah diri agar tidak menimbulkan
perpecahan satu sama lain. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia, sikap Saling tenggang rasa dan tepa
selira, dan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. Mulailah menghargai
satu sama lain memberikan perhatian kepada mereka yang mengalami kesusahan.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaanmemberikan bantuan sukarela kepada mereka
yang membutuhkan. Berani membela kebenaran dan keadilan, pada kenyataannya
sekarang ini banyak orang yang menganggap yang benar itu salah dan yang salah
itu benar. Sudah susah membedakan benar dan salah menjadikan pudarnya sudut
pandang kebenaran dan keadilan itu sendiri. Bangsa Indonesia merasa dirinya
sebagai bagian dari seluruh umat manusia, buatlah yang terbaik sebagai warga
negara Indonesia di mata dunia. Sekarang ini banyak sekali saling menghina
antar negara, dan mungkin memalukan nama harum bangsa ini. Mulailah
mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.Sila
ketiga yaitu Persatuan Indonesia, kita sebagai warga negara Indonesia harus
Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa
dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa
apabila diperlukan. Perlu dijelaskan bahwa sudah tidak sedikit lagi orang-orang
yang sudah hilang rasa persatuan dan nasionalisme, mulai acuh tak acuh apa yang
terjadi pada negara kita. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa
dan mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
Mulailah dengan cara mencintai produk Indonesia, saat ini banyak pemuda yang
menggunakan dan membuat trademark Indonesia. Memelihara ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Mengembangkan
persatuan Indonesia at as dasar Bhinneka Tunggal Ika dan memajukan pergaulan
demi persatuan dan kesatuan bangsa. Menjalin hubungan baik antara negara lain,
tidak saling menjatuhkan dan menimbulkan perselisihan.Sila keempat yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, Sebagai warga negara dan
warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban
yang sama dan tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.




Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama , mencapai
mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan, menghormati dan menjunjung tinggi
setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil
musyawarahdengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan
melaksanakan hasilkeputusan musyawarah. Di dalam musyawarah diutamakan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. Keputusan
yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang
Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran
dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan
pemusyawaratan. Tetapi saat ini banyaknya krisis kepercayaan, banyak orang yang
dipercaya tetapi ingkar. Oleh sebab itu saat ini sudah kurangnya kepercayaan
satu sama lain.Sila kelima yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
dan kegotongroyongan, sikap adil terhadap sesama. Tingkatkan rasa kerjasama
kepada siapapun untuk meningkatkan keadilan satu sama lain, tidak saling
melempar kesalah satu sama lain. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban,
menghormati hak orang lain, dan suka memberi pertolongan kepada orang lain agar
dapat berdiri sendiri. Yang perlu digaris bawahi adalah jangan menggunakan hak
milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain, hal-hal
yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah, maupun bertentangan dengan atau
merugikan kepentingan umum. Banyaknya penggunaan hak milik yang telah
dijelaskan membuat banyak timbulnya penipuan dan berperilaku konsumtif yang
merusak bangsa kita. Mulailah dengan hal yang positif seperti bekerja keras,
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama, dan melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan
yang merata dan berkeadilan sosial.
Bukan melakukan tindakan yang merusak dan merugikan orang lain.






III. PENUTUP



III.1 Kesimpulan



Setelah memahami isi dalam pembahasan diatas maka
dapat disimpulkan bahwa :



1. Pancasila
adalah ideologi dasar negara Indonesia yang harus dipegang teguh tiap warga
negara Indonesia, mengamalkannya dan menjadikan sebagai pedoman hidup berbangsa
dan bernegara bagi seluruh masyarakat.



2. Perumusan
Pancasila sebagai dasar negara melalui proses panjang sehingga terjadi
Pancasila yang seperti sekarang.



3. Implementasi
Pancasila tersebut dalam kehidupan sehari-hari bagaimana pengamalannya, cara
bersikap kita dalam kehidupan, dan pemikiran untuk memajukan negara kita tercinta
Indonesia.



III.2 Saran



Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus
mempertahankan asas-asas yang terdapat dalam Pancasila. Mulailah dari diri
sendiri melakukan yang terbaik untuk negara kita tercinta Indonesia. Yakin
dalam hat i Indonesia dengan landasan ideologi Pancasila dapat saling
bekerjasama dengan negara lain.



Jangan berbuat negatif yang dapat merusak bangsa ini,
tinggalkan sifat buruk lakukan yang terbaik demi Pancasila yang mengatur
kehidupan berbangsa dan bernegara kita semua.





Source

No comments:

Post a Comment