makalah ini disusun berdasarkan pasal 28E ayat 3 yang berbunyi: Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya makalah yang berjudul “Perkembangan Partai Politik di Indonesia” ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. makalah ini disusun sebagai tugas untuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Keberhasilan penulis dalam penulisan makalah ini tentunya tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Untuk itu penulis menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak kekurangan yang masih perlu diperbaiki, untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan makalah ini, sehingga dapat bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Jakarta, 8 Maret 2010
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Berkembangnya aspirasi-aspirasi politik baru dalam suatu masyarakat, yang disertai dengan kebutuhan terhadap partisipasi politik lebih besar, derngan sendirinya menuntut pelembagaan sejumlah saluran baru, diantaranya melalui pembentukan partai politik baru. Tetapi pengalaman di beberapa negara dunia ketiga menunjukkan, pembentukan partai baru tidak akan banyak bermanfaat, kalau sistem kepartaiannya sendiri tidak ikut diperbaharui.
Suatu sistem kepartaian baru disebut kokoh dan adaptabel, kalau ia mampu menyerap dan menyatukan semua kekuatan sosial baru yang muncul sebagai akibat modernisasi. Dari sudut pandang ini, jumlah partai hanya akan menjadi penting bila ia mempengaruhi kapasitas sistem untuk membentuk saluran-saluran kelembagaan yang diperlukan guna menampung partisipasi politik. Sistem kepartaian yang kokoh, sekurang-kurangnya harus memiliki dua kapasitas. Pertama, melancarkan partisipasi politik melalui jalur partai, sehingga dapat mengalihkan segala bentuk aktivitas politik anomik dan kekerasan. Kedua, mengcakup dan menyalurkan partisipasi sejumlah kelompok yang baru dimobilisasi, yang dimaksudkan untuk mengurangi kadar tekanan kuat yang dihadapi oleh sistem politik. Dengan demikian, sistem kepartaian yang kuat menyediakan organisasi-organisasi yang mengakar dan prosedur yang melembaga guna mengasimilasikan kelompok-kelompok baru ke dalam sistem politik.
BAB II
ISI
1. Definisi Partai Politik
Partai politik yaitu organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.
Sedangkan definisi partai politik menurut ilmuwan politik yaitu:
Friedrich : partai politik sebagai kelompok manusia yang terorganisasikan secara stabil dengan tujuan untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan bagi pemimpin partainya, dan berdasarkan kekuasaan tersebut akan memberikan kegunaan materil dan idil kepada para anggotanya.
Soltau : partai politik sebagai kelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisasikan, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan untuk menguasai pemerintahan dan menjalankan kebijakan umum yang mereka buat.
Tujuan dari pembentukan partai polik ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik – (biasanya) dengan cara konstitusionil – untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka
2. Fungsi Partai Politik
Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat mengkomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai, gagasan partai dan sebagainya. Agar anggota partai dapat mengetahui prinsip partai, program kerja partai atau pun gagasan partainya untuk menciptakan ikatan moral pada partainya, komunikasi politik seperti ini menggunakan media partai itu sendiri atau media massa yang mendukungnya.
- Partai sebagai sarana komunikasi politik. Partai menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat. Partai melakukan penggabungan kepentingan masyarakat (interest aggregation) dan merumuskan kepentingan tersebut dalam bentuk yang teratur (interest articulation). Rumusan ini dibuat sebagai koreksi terhadap kebijakan penguasa atau usulan kebijakan yang disampaikan kepada penguasa untuk dijadikan kebijakan umum yang diterapkan pada masyarakat.
- Partai sebagai sarana sosialisasi politik. Partai memberikan sikap, pandangan, pendapat, dan orientasi terhadap fenomena (kejadian, peristiwa dan kebijakan) politik yang terjadi di tengah masyarakat. Sosialisi politik mencakup juga proses menyampaikan norma-norma dan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bahkan, partai politik berusaha menciptakan image (citra) bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum.
- Partai politik sebagai sarana rekrutmen politik. Partai politik berfungsi mencari dan mengajak orang untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai.
- Partai politik sebagai sarana pengatur konflik. Di tengah masyarakat terjadi berbagai perbedaan pendapat, partai politik berupaya untuk mengatasinya. Namun, semestinya hal ini dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi atau partai itu sendiri melainkan untuk kepentingan umum.
3. Tujuan Pembentukan Partai Politik
Tujuan dari pembentukan partai politik menurut Undang-undang no.2 tahun 2008 tentang partai politik, yaitu
- mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945
- menjaga dan memelihara keutuhan negara kesatuan republik Indonesia
- mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan republik Indonesia
- mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
- meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan
- memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
- membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Selain itu ada juga tujuan partai politik menurut basis sosial dibagi menjadi empat tipe yaitu :
- Partai politik berdasarkan lapisan masyarakat yaitu bawah, menengah dan lapisan atas.
· Partai politik berdasarkan kepentingan tertentu yaitu petani, buruh dan pengusaha.
- Partai politik yang didasarkan pemeluk agama tertentu.
- Partai politik yang didasarkan pada kelompok budaya tertentu.
4. Sejarah Terbentuknya Partai Politik
di Dunia
Partai politik pertama-tama lahir di negara-negara Eropa Barat bersamaan dengan gagasan bahwa rakyat merupakan fakta yang menentukan dalam proses politik. Dalam hal ini partai politik berperan sebagai penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di lain pihak. Maka dalam perkembangannya kemudian partai politik dianggap sebagai menifestasi dari suatu sistem politik yang demokratis, yang mewakili aspirasi rakyat.
Pada permulaannya peranan partai politik di negara-negara Barat bersifat elitis dan aristokratis, dalam arti terutama mempertahankan kepentingan golongan bangsawan terhadap tuntutan raja, namun dalam perkembangannya kemudian peranan tersebut meluas dan berkembang ke segenap lapisan masyarakat. Hal ini antara lain disebabkan oleh perlunya dukungan yang menyebar dan merata dari semua golongan masyarakat. Dengan demikian terjadi pergeseran dari peranan yang bersifat elitis ke peranan yang meluas dan populis.
Perkembangan selanjutnya adalah dari Barat, partai politik mempengaruhi dan berkembang di negara-negara baru, yaitu di Asia dan Afrika. Partai politik di negara-negara jajahan sering berperan sebagai pemersatu aspirasi rakyat dan penggerak ke arah persatuan nasional yang bertujuan mencapai kemerdekaan. Hal ini terjadi di Indonesia (waktu itu masih Hindia Belanda) serta India. Dan dalam perkembanganya akhir-akhir ini partai politik umumnya diterima sebagai suatu lembaga penting terutama di negara-negara yang berdasarkan demokrasi konstitusional, yaitu sebagai kelengkapan sistem demokrasi suatu negara.
Di Indonesia
Perkembangan partai politik di Indonesia dapat digolongkan dalam beberapa periode perkembangan, dengan setiap kurun waktu mempunyai ciri dan tujuan masing-masing, yaitu : Masa penjajahan Belanda, Masa pedudukan Jepang dan masa merdeka.
Masa penjajahan Belanda.
Masa ini disebut sebagai periode pertama lahirnya partai politik di Indoneisa (waktu itu Hindia Belanda). Lahirnya partai menandai adanya kesadaran nasional. Pada masa itu semua organisasi baik yang bertujuan sosial seperti Budi Utomo dan Muhammadiyah, ataupun yang berazaskan politik agama dan sekuler seperti Serikat Islam, PNI dan Partai Katolik, ikut memainkan peranan dalam pergerakan nasional untuk Indonesia merdeka.
Kehadiran partai politik pada masa permulaan merupakan menifestasi kesadaran nasional untuk mencapai kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Setelah didirikan Dewan Rakyat , gerakan ini oleh beberapa partai diteruskan di dalam badan ini. Pada tahun 1939 terdapat beberapa fraksi di dalam Dewan Rakat, yaitu Fraksi Nasional di bawah pimpinan M. Husni Thamin, PPBB (Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi Putera) di bawah pimpinan Prawoto dan Indonesische Nationale Groep di bawah pimpinan Muhammad Yamin.
Di luar dewan rakyat ada usaha untuk mengadakan gabungan partai politik dan menjadikannya semacam dewan perwakilan rakyat. Pada tahun 1939 dibentuk KRI (Komite Rakyat Indoneisa) yang terdiri dari GAPI (Gabungan Politik Indonesia) yang merupakan gabungan dari partai-partai yang beraliran nasional, MIAI (Majelis Islami) yang merupakan gabungan partai-partai yang beraliran Islam yang terbentuk tahun 1937, dan MRI (Majelis Rakyat Indonesia) yang merupakan gabungan organisasi buruh.
Masa pendudukan Jepang
Pada masa ini, semua kegiatan partai politik dilarang, hanya golongan Islam diberi kebebasan untuk membentuk partai Masyumi, yang lebih banyak bergerak di bidang sosial.
Masa Merdeka (mulai 1945).
Beberapa bulan setelah proklamsi kemerdekaan, terbuka kesempatan yang besar untuk mendirikan partai politik, sehingga bermunculanlah parti-partai politik Indonesia. Dengan demikian kita kembali kepada pola sistem banyak partai.
Pemilu 1955 memunculkan 4 partai politik besar, yaitu : Masyumi, PNI, NU dan PKI. Masa tahun 1950 sampai 1959 ini sering disebut sebagai masa kejayaan partai politik, karena partai politik memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara melalui sistem parlementer. Sistem banyak partai ternyata tidak dapat berjalan baik. Partai politik tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, sehingga kabinet jatuh bangun dan tidak dapat melaksanakan program kerjanya. Sebagai akibatnya pembangunan tidak dapat berjaan dengan baik pula. Masa demokrasi parlementer diakhiri dengan Dekrit 5 Juli 1959, yang mewakili masa masa demokrasi terpimpin.
Pada masa demokrasi terpimpin ini peranan partai politik mulai dikurangi, sedangkan di pihak lain, peranan presiden sangat kuat. Partai politik pada saat ini dikenal dengan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yang diwakili oleh NU, PNI dan PKI. Pada masa Demokrasi Terpimpin ini nampak sekali bahwa PKI memainkan peranan bertambah kuat, terutama memalui G 30 S/PKI akhir September 1965).
Setelah itu Indonesia memasuki masa Orde Baru dan partai-partai dapat bergerak lebih leluasa dibanding dengan msa Demokrasi terpimpin. Suatu catatan pada masa ini adalah munculnya organisasi kekuatan politik bar yaitu Golongan Karya (Golkar). Pada pemilihan umum thun 1971, Golkar munculsebagai pemenang partai diikuti oleh 3 partai politik besar yaitu NU, Parmusi (Persatuan Muslim Indonesia) serta PNI.
Pada tahun 1973 terjadi penyederhanaan partai melalui fusi partai politik. Empat partai politik Islam, yaitu : NU, Parmusi, Partai Sarikat Islam dan Perti bergabung menjadi Partai Persatu Pembangunan (PPP). Lima partai lain yaitu PNI, Partai Kristen Indonesia, Parati Katolik, Partai Murba dan Partai IPKI (ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia. Maka pada tahun 1977 hanya terdapat 3 organisasi keuatan politik Indonesia dan terus berlangsung hinga pada pemilu 1997. Setelah gelombang reformasi terjadi di Indonesia yang ditandai dengan tumbangnya rezim Suharto, maka pemilu dengan sistem multi partai terus berlanjut hingga pemilu 2004 nanti.
Berikut ini adalah nama-nama partai politik yang mengikuti pemilu
Pemilu 1955
Pemilu 1955 diikuti oleh 172 kontestan partai politik. Empat partai terbesar diantaranya adalah: PNI (22,3 %), Masyumi (20,9%), Nahdlatul Ulama (18,4%), dan PKI (15,4%).
Pemilu 1971
Pemilu 1971 diikuti oleh 10 kontestan, yaitu:
Partai Katolik
Partai Syarikat Islam Indonesia
Partai Nahdlatul Ulama
Partai Muslimin Indonesa
Golongan Karya
Partai Kristen Indonesia
Partai Musyawarah Rakyat Banyak
Partai Nasional Indonesia
Partai Islam PERTI
Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
Pemilu 1977-1997
Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 diikuti oleh 3 kontestan yang sama, yaitu:
Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia
Pemilu 1999
Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik, yaitu:
1. Partai Indonesia Baru
2. Partai Kristen Nasional Indonesia
3. Partai Nasional Indonesia – Supeni
4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia
5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
6. Partai Ummat Islam
7. Partai Kebangkitan Ummat
8. Partai Masyumi Baru
9. Partai Persatuan Pembangunan
10. Partai Syarikat Islam Indonesia
11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
12. Partai Abul Yatama
13. Partai Kebangsaan Merdeka
14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa
15. Partai Amanat Nasional
16. Partai Rakyat Demokratik
17. Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
18. Partai Katolik Demokrat
19. Partai Pilihan Rakyat
20. Partai Rakyat Indonesia
21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
22. Partai Bulan Bintang
23. Partai Solidaritas Pekerja
24. Partai Keadilan
25. Partai Nahdlatul Ummat
26. Partai Nasional Indonesia – Front Marhaenis
27. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
28. Partai Republik
29. Partai Islam Demokrat
30. Partai Nasional Indonesia – Massa Marhaen
31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
32. Partai Demokrasi Indonesia
33. Partai Golongan Karya
34. Partai Persatuan
35. Partai Kebangkitan Bangsa
36. Partai Uni Demokrasi Indonesia
37. Partai Buruh Nasional
38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
39. Partai Daulat Rakyat
40. Partai Cinta Damai
41. Partai Keadilan dan Persatuan
42. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
43. Partai Nasional Bangsa Indonesia
44. Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
46. Partai Nasional Demokrat
47. Partai Ummat Muslimin Indonesia
48. Partai Pekerja Indonesia
Pemilu 2004
1. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
Didirikan: Jakarta, 20 Mei 2002
Asas: Marhaenisme Ajaran Bung Karno
Ketua Umum: DM Sukmawati Soekarnoputri
Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 24 provinsi
2. Partai Buruh Sosial Demokrat Indonesia
Didirikan: Jakarta, 1 Mei 2001
Asas: Pancasila dan UUD 1945
Ketua Umum: Muchtar Pakpahan
Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 22 provinsi
3. Partai Bulan Bintang
Didirikan: Jakarta, 17 Juli 1998
Asas: Islam
Ketua Umum: Hamdan Zoelvan
Keterangan: Electoral Threshold
4. Partai Merdeka
Didirikan: Jakarta, 10 Oktober 2002
Asas: Pancasila
Ketua Umum: Adi Sasono
Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 22 provinsi
5. Partai Persatuan Pembangunan
Didirikan: Jakarta, 5 Januari 1973
Asas: Islam
Ketua Umum: Hamzah Haz
Keterangan: Electoral Threshold
6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
Didirikan: Jakarta, 23 Juli 2002
Asas: Pancasila
Ketua Umum: M Ryaas Rasyid
Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 23 provinsi
7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru
Didirikan: Jakarta, 23 September 2002
Asas: Keadilan, Demokrasi, dan Kemakmuran
Ketua Umum: Sjahrir
Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 22 provinsi
8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
Didirikan: Jakarta, 27 Juli 2002
Asas: Marhaenisme Ajaran Bung Karno
Ketua Umum: Eros Djarot
Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi
9. Partai Demokrat
Didirikan: Jakarta, 9 September 2001
Asas: Pancasila
Ketua Umum: S Budhisantoso
Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 25 provinsi
10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
Didirikan: Jakarta, 9 September 2002
Asas: Pancasila
Ketua Umum: Jend TNI (Purn) Edi Sudrajat
Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 23 provinsi
11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
Didirikan: Jakarta, 10 Januari 2003
Asas: Pancasila
Ketua Umum: H Dimmy Haryanto
Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi
12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
Didirikan: Jakarta, 5 Maret 2003
Asas: Islam
Ketua Umum: KH Syukron Ma’mun
Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 22 provinsi
13. Partai Amanat Nasional
Didirikan: Jakarta, 23 Agustus 1998
Asas: Pancasila
Ketua Umum: Soetrisno Bachir
Keterangan: Electoral Threshold
14. Partai Karya Peduli Bangsa
Didirikan: Jakarta, 9 September 2002
Asas: Pancasila
Ketua Umum: Jend TNI (Purn) HR Hartono
Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 23 provinsi
15. Partai Kebangkitan Bangsa
Didirikan: Jakarta, 23 Juli 1998
Asas: Pancasila
Ketua Umum: Alwi Abdurrahman Shihab
Keterangan: Electoral Threshold
16. Partai Keadilan Sejahtera
Didirikan: Jakarta, 20 April 2002
Asas: Islam
Ketua Umum: Tifatul Sembiring
Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 23 provinsi
17. Partai Bintang Reformasi
Didirikan: Jakarta, 20 Januari 2002
Asas: Islam
Ketua Umum: KH Zainuddin MZ
Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 23 provinsi
18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Didirikan: Jakarta, 10 Januari 1973
Asas: Pancasila
Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri
Keterangan: Electoral Threshold
19. Partai Damai Sejahtera
Didirikan: Jakarta, 1 Oktober 2001
Asas: Pancasila
Ketua Umum: Ruyandi Hutasoit
Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi
20. Partai Golongan Karya
Didirikan: Jakarta, 20 Oktober 1964
Asas: Pancasila
Ketua Umum: Jusuf Kalla
Keterangan: Electoral Threshold
21. Partai Patriot Pancasila
Didirikan: Jakarta, 1 Juni 2001
Asas: Pancasila
Ketua Umum: KRMH Japto S Soerjosoemarno
Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi
22. Partai Sarikat Indonesia
Didirikan: Surabaya, 17 Desember 2002
Asas: Pancasila
Ketua Umum: H Rahardjo Tjakraningrat
Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 22 provinsi
23. Partai Persatuan Daerah
Didirikan: Jakarta, 18 November 2002
Asas: Pancasila
Ketua Umum: Oesman Sapta
Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi
24. Partai Pelopor
Didirikan: Jakarta, 29 November 2002
Asas: Pancasila
Ketua Umum: Rachmawati Soekarnoputri
Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi
Pemilu 2009
Pemilu 2009 diikuti oleh 38 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh, yaitu:
Partai politik nasional:
1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
2. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)*
3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
6. Partai Barisan Nasional (Barnas)
7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)*
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
9. Partai Amanat Nasional (PAN)*
10. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)
11. Partai Kedaulatan
12. Partai Persatuan Daerah (PPD)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
14. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
15. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)*
16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
17. Partai Karya Perjuangan (PKP)
18. Partai Matahari Bangsa (PMB)
19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)*
20. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)*
21. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
22. Partai Pelopor*
23. Partai Golongan Karya (Golkar)*
24. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
25. Partai Damai Sejahtera (PDS)*
26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)
27. Partai Bulan Bintang (PBB)*
28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*
29. Partai Bintang Reformasi (PBR)*
30. Partai Patriot
31. Partai Demokrat*
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
33. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
41. Partai Merdeka
42. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)
43. Partai Sarikat Indonesia (PSI)
44. Partai Buruh
Partai Aceh:
35. Partai Aceh Aman Seujahtra (PAAS)[2]
36. Partai Daulat Aceh (PDA)
37. Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)
38. Partai Rakyat Aceh (PRA)[3]
39. Partai Aceh (PA)
40. Partai Bersatu Aceh (PBA)
Catatan : Tanda * menandakan partai yang mendapat kursi di DPR pada Pemilu 2004
Potret Partai Politik Masa Kini
Ideologi bagi partai adalah suatu idealisme yang menjadi garis besar bagi kegiatan dan organisasi partai. Bisa jadi karena identitas yang kurang kuat inilah, partai Indonesia secara umum masih mencari jati dirinya. Sangat sulit membedakan partai-partai Indonesia–selain dengan mengelompokkan mereka dalam kelompok partai agamis dan sekuler. Dari segi ini pun terkadang ada partai yang terlihat berusaha menggabungkan kedua unsur ini. Partai Amanat Nasional, misalnya, berusaha menggabungkan citra nasionalisnya dengan kedekatannya terhadap Muhammadiyah. Lemahnya ideologi bahkan bisa dilihat dalam partai-partai utama. Partai besar, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pun masih amat bergantung pada karisma Mbak Mega (Megawati Soekarnoputri) untuk menarik pendukung. Padahal, demi kelangsungan organisasinya, partai ini seharusnya sudah bisa “mengalihkan” dukungan terhadap pemimpin menjadi dukungan terhadap identitas dan organisasi partai.
Dilihat dari kacamata organisasi fisik, partai-partai kita juga masih sangat lemah. Di tingkat masyarakat, hanya partai-partai besar yang mampu terus eksis di luar masa kampanye dan pemilu. Kebanyakan partai masih “tidur” kalau tidak ada pemilu, dan cabang-cabang mereka juga tutup. Kemampuan untuk tetap aktif sangat bergantung pada kapasitas cabang partai dan komitmen pemimpin di tingkat lokal. Lagi pula, cabang lokal juga sangat bergantung pada ketersediaan dana untuk tetap mengadakan aktivitas. Sebagian besar partai juga masih mengontrak kantor cabangnya, dan hanya partai Orde Baru yang punya kantor tetap. Walhasil, kalau mereka sulit mendapat kontrakan, aktivitas juga terhenti dan partai menjadi vakum.
Dengan kapasitas organisasi yang seperti ini, sangat sulit bagi partai politik Indonesia membangun hubungan yang stabil dengan para pendukung dan anggotanya. Dari segi rekrutmen, partai-partai besar biasanya hanya mengandalkan pada suara yang didapat pada pemungutan suara sebelumnya. Partai-partai seperti PDIP dan Golkar kurang mementingkan rekrutmen dan lebih menggantungkan diri pada popularitas partainya saat pemilu. Adapun partai-partai muda, seperti PKS dan PAN, memang memprioritaskan rekrutmen anggota baru, tetapi kemampuan mereka untuk merekrut sangatlah berbeda. PKS terlihat lebih mampu untuk konsisten menjalankan program rekrutmen, sedangkan PAN tertatih-tatih untuk mempertahankan eksistensinya di tingkat lokal. Hanya dengan komitmen para kadernya, cabang PAN dapat tetap bertahan tetapi aktivitasnya sangat terbatas. Dengan manajemen anggota yang semacam ini, tidaklah mengherankan bahwa partai biasanya mengejar produk “jadi” dari selebritas sebagai calon anggota legislatif mereka. Memang tren ini menandakan ketidakmampuan dan kemalasan partai untuk mendidik dan memupuk kadernya sendiri. Tapi bisa juga ini karena kegagalan partai untuk berkembang pada masa lalu, dan pada masa reformasi ini pun mereka juga masih dalam tahap awal perkembangannya. Terutama bagi partai muda, belum ada kader yang siap maju
Jadi, yang diperlukan oleh partai politik bukan hanya dukungan, tapi juga kesabaran pemilih untuk memberikan kesempatan kepada partai politik pilihan mereka. Perjalanan partai politik Indonesia ke arah kemajuan masihlah panjang. Selagi kita belajar tentang demokrasi selama kurang-lebih sepuluh tahun terakhir, partai politik kita juga sedang belajar tentang organisasi dan manajemen. Godaan dan tantangan tentu saja banyak dan sangat mudah bagi partai politik untuk menjadi non-aktif dan kembali ke praktek politik uang. Karena itulah partisipasi pemilih sangatlah penting untuk menyeleksi partai politik yang kurang efisien. Pemilihan Umum 2009 nanti adalah ujian penting bagi kematangan, bukan hanya bagi partai politik, tapi juga bagi pemilih dalam menentukan pilihannya.
BAB III
KESIMPULAN
- Partai Politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus.
- Partai Politik di Indonesia pertama kali dibentuk sejak jaman penjajahan Belanda, meskipun system politik di Indonesia bersifat multipartai, namun pada masa orde baru sempat terjadi pemusatan kekuatan sehingga partai politik hanya ada 3 partai politik. Sejak jaman reformasi Indonesia kembali menjadi system multipartai.
- yang diperlukan oleh partai politik bukan hanya dukungan, tapi juga kesabaran pemilih untuk memberikan kesempatan kepada partai politik pilihan, agar partai politik Indonesia bias menjadi lebih baik lagi dari sekarang.
DAFTAR PUSTAKA
http://one.indoskripsi.com/node/1857
http://id.wikipedia.org/wiki/Partai_politik
http://djokoyuniarto.multiply.com/journal/item/6/PARTAI_POLITIK
http://www.kamushukum.com/kamushukum_entries.php?_tujuan%20partai%20politik_&ident=9242
http://partaiindonesia.com/index.php/Sejarah-Keikutsertaan-Partai-dalam-Pemilu-Indonesia.html
http://www.pks-jaksel.or.id/Article112.html
Source